Usut Kredit Fiktif Bankaltimtara, Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor PT Erdah Indah
Setelah dilakukan penyelidikan, kontrak kerja sama tersebut diduga palsu.
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut berjalan lancar.
Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Barang bukti yang diamankan, antara lain sejumlah dokumen penting terkait pengajuan kredit, laporan keuangan PT Erda Indah, dan dokumen terkait proyek dengan PT Waskita Karya.
Selain itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit laptop yang diduga berisi data-data penting terkait transaksi keuangan dan kegiatan perusahaan.
Tak hanya itu, satu unit mobil mewah jenis MPV yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi penyalahgunaan kredit juga turut disita.
Toni menyampaikan Kejati Kaltim tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perkara korupsi ini.
"Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," tegas Toni.
Penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Erda Indah, dan rumah salah satu direkturnya di Kota Bontang terkait kasus kredit fiktif Bankaltimtara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News