Usut Korupsi Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Geledah Kantor PT JMB
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA -
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Jembayan Muarabara Group (JMB).
Hal ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda mengungkapkan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan guna memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.
"Tim penyidik telah menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah yang dapat merugikan keuangan negara," ungkap Toni di Samarinda, Kamis (21/11).
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan peralatan elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.
"Barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan," beber Toni.
Toni menegaskan penggeledahan ini merupakan langkah hukum yang sah dan penting dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan," tegas Toni.
Toni menjelaskan penyidik telah menemukan dua perkara dalam kasus ini yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Tim Penyidik Kejati Kaltim kembali menggeledah kantor PT JMB untuk mengusut dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News