Bawaslu Kaltim Dapat Hibah Rp 1 Miliar terkait Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar dan Mahulu

Selasa, 15 April 2025 – 10:32 WIB
Bawaslu Kaltim Dapat Hibah Rp 1 Miliar terkait Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar dan Mahulu - JPNN.com Kaltim
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kiri) saat menerima audiensi Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto bersama anggota dan staf Bawaslu Kaltim, Senin (15/4). Foto: Dokumentasi Adpimprovkaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Bawaslu Kaltim dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kaltim.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto bersama anggota dan staf Bawaslu Kaltim, Senin (15/4).

Audiensi ini membahas terkait kesiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kukar dan PSU Pilkada Mahulu.

"Kami memahami kebutuhan anggaran yang diperlukan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada, termasuk PSU Kukar dan Mahulu yang akan datang ini," kata Gubernur Rudy dalam keterangannya, Selasa (15/4).

Untuk itu, lanjut dia, Pemprov Kaltim akan membantu dana hibah kepada Bawaslu Kaltim sebesar Rp 1 miliar dari usulan sebesar Rp 1,9 miliar.

"Ya kesepakatannya, kalau memang ada kelebihan dana, maka kewajiban Bawaslu mengembalikan sisanya," ungkapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus menambahkan PSU Pilkada Kukar akan digelar pada 19 April 2025, sementara PSU Pilkada Mahulu pada 24 Mei 2025, masing-masing diikuti tiga pasangan calon.

"Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi pelaksanaan untuk Kukar (PSU) dua bulan setelah putusan. Sedangkan Mahakam Ulu tiga bulan, berarti bulan Mei," jelasnya.

Bawaslu Kaltim dapat hibah Rp 1 miliar dari usulan Rp 1,9 miliar untuk supervisi, monitoring hingga koordinasi terkait pelaksanaan PSU Pilkada Kukar dan Mahulu
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News