KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Rabu, 05 Februari 2025 – 11:10 WIB
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar - JPNN.com Kaltim
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari saat di Gedung KPK, Jakarta. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan penggeledahan kediaman Japto terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS (Japto Soerjosoemarno)," kata Tessa dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).

Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, pihak KPK belum mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali terkait perkara yang sama pada Selasa (4/2).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah bukti, seperti dokumen, uang, tas, dan jam.

Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kukar.

KPK melakukan penggeledahan kediaman Japto terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News