Polisi Tindak 591 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Mahakam di PPU

Minggu, 23 Februari 2025 – 15:23 WIB
Polisi Tindak 591 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Mahakam di PPU - JPNN.com Kaltim
Polisi menindak 591 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selama operasi Keselamatan Mahakam 2025. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia juga mengingatkan pengendara melengkapi kelengkapan berkendara, seperti pengaman kepala (helm) bagi pengendara roda dua, dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. (antara/jpnn)

Kendaraan yang terjaring razia dengan berbagai pelanggaran selama Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di PPU, meliputi 316 sepeda motor dan 275 mobil

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News