Kapolres PPU Siap Terima Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Catat Nomornya!
![Kapolres PPU Siap Terima Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Catat Nomornya! - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2025/02/11/kapolres-penajam-paser-utara-akbp-supriyanto-foto-nyaman-bag-oefp.jpg)
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto siap menerima laporan dari masyarakat di wilayahnya melalui WhatsApp.
"Kami ada layanan aduan dan pelaporan yang langsung ditujukan kepada Kapolres," kata Supriyanto, Selasa (11/2).
Dia menyampaikan masyarakat bisa langsung hubungi nomor saluran siaga (hotline) di nomor 0821-5578-3178.
Masyarakat bisa mengabadikan berbagai aktivitas merugikan, seperti pungutan liar atau lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Eks Wakapolres Kutai Timur itu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan dengan bijak dan melaporkan setiap kejadian yang memerlukan perhatian segera.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons Polres PPU dalam menangani berbagai situasi, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres PPU juga melakukan pantauan wilayah melalui Command Center 110.
Laporan masyarakat dan situasi darurat langsung diterima dan dianalisis oleh petugas lewat sistem tersebut.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto siap menerima laporan masyarakat terkait berbagai aktivitas yang merugikan melalui WhatsApp, catat nomornya!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News