Kasus Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan Terbanyak Ditangani Polres PPU
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) menangani sebanyak 37 kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari-Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengungkapkan jumlah perkara tindak pidana kejahatan terhadap anak dan perempuan merupakan terbanyak dari 196 kasus pidana yang ditangani sepanjang 2024.
Tindak pidana lainnya yang ditangani selama tahun ini, kata Dian, antara lain pencurian kategori berat 33 kasus, pencurian kategori biasa 11 perkara, pencurian motor tercatat 13 kasus, pengeroyokan 11 perkara, dan lainnya.
"Kami tangani tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan sampai saat ini ada 37 kasus, di antaranya penganiayaan, pencabulan, persetubuhan, dan lainnya," kata AKP Dian Kusnawan, dikutip Rabu (13/11).
Dia menyebut satu kasus cukup besar yang ditangani adalah pembunuhan satu keluarga terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu pada 6 Februari 2024.
Pelaku pembunuhan tersebut seorang pelajar di salah satu sekolah di PPU yang menghabisi nyawa lima orang dalam semalam.
"Kasus itu cukup besar dan jadi perhatian masyarakat, karena pelakunya di bawah umur yang membunuh lima orang di waktu yang sama dan masalah juga sepele," bebernya.
Hingga kini Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap 129 perkara atau 60 persen dari 196 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang Januari-Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengungkapkan kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan terbanyak sepanjang Januari-Oktober 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News