Kakek 64 Tahun Perkosa Dua Cucu Hingga Ada yang Melahirkan, Hukuman Berat Menanti
kaltim.jpnn.com, TANJUNG REDEB - Seorang kakek berinisial SA (64) kini meringkuk di balik jeruji besi setelah perbuatan bejatnya terhadap dua orang cucunya akhirnya terbongkar.
Terbongkarnya perbuatan bejat kakek SA berawal saat sang cucu berinisal PU (16) yang sudah menikah awal Februari 2022 melahirkan seorang bayi pada Sabtu (3/9).
Kejadian tersebut membuat suami PU curiga hingga akhirnya sang istri buka suara jika bayi yang dilahirkannya merupakan darah daging kakeknya.
Kepada suaminya, PU mengaku telah diperkosa sang kakek sebelum keduanya melangsungkan pernikahan.
Mendengar pengakuan sang istri, suami PU keberatan dengan melaporkan perbuatan bejat kakek SA ke polisi.
"Pelaku sudah kami tahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/9).
Kakek yang sudah bau tanah itu diringkus tanpa perlawanan di kediamannya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap tidak hanya PU saja yang telah diperkosa kakek 64 tahun itu.
Seorang kakek 64 tahun yang memperkosa dua cucunya hingga ada yang melahirkan terancam hukuman berat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News