Kakek 64 Tahun Perkosa Dua Cucu Hingga Ada yang Melahirkan, Hukuman Berat Menanti

Senin, 26 September 2022 – 08:55 WIB
Kakek 64 Tahun Perkosa Dua Cucu Hingga Ada yang Melahirkan, Hukuman Berat Menanti - JPNN.com Kaltim
Seorang kakek 64 tahun yang memperkosa dua cucunya hingga ada yang melahirkan terancam hukuman berat. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

Saudara perempuan PU, berinisial IL (14) juga menjadi korban pemerkosaan SA.

"Dari pengakuannya perbuatan itu ternyata sudah dilakukan lebih satu kali kepada IL," bebernya.

Akibat perbuatanya, SA dijerat polisi dengan Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kini hukuman berat menanti kakek SA akibat perbuatan bejatnya terhadap dua cucunya.

"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak lima miliar rupiah," tandasnya. (mcr14/jpnn)

Seorang kakek 64 tahun yang memperkosa dua cucunya hingga ada yang melahirkan terancam hukuman berat

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia