Mahasiswa Desak Kejati Kaltim Usut Tuntas Korupsi Bankeu Kaltim 2020
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komisi Pemuda Anti Korupsi (KPAK) Kaltim mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengusut tuntas kasus korupsi dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim 2020.
Pasalnya, mereka menilai kasus ini masih menyisakan misteri, salah satunya siapa sebenarnya aktor utama yang menggerakkan proyek senilai Rp 13 miliar itu.
Pada Rabu (11/10), mereka menggelar unjuk rasa di kantor Kejati Kaltim.
Mereka memanfaatkan kunjungan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang sedang melakukan rapat koordinasi di Samarinda.
Dalam orasinya, mereka menuntut Kejati Kaltim untuk mengusut tersangka baru dalam kasus korupsi Bankeu Kaltim 2020.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Syahranie selaku kontraktor dan Arie Subandi selaku PPK di Dinas PUPR Kukar.
Namun, mahasiswa menilai bahwa kedua tersangka tersebut hanya sebagai kambing hitam.
Mereka menduga ada dua orang lain yang berperan sebagai eksekutor proyek, yakni mantan anggota dewan dan pengusaha.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KPAK Kaltim menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Kaltim, Rabu (11/10). Ini tuntutan mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News