Pesan Penting Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk Bawaslu: Ini Sensitif

Rabu, 20 November 2024 – 08:33 WIB
Pesan Penting Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk Bawaslu: Ini Sensitif - JPNN.com Kaltim
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (tengah) didampingi Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat melaksanakan monitoring persiapan Pilkada 2024. Foto: Netilyawati/adpimprovkaltim

kaltim.jpnn.com, BONTANG - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih cermat melakukan pengawasan pada Pilkada 2024.

Hal ini harus dilakukan agar jangan sampai terjadi pelanggaran pemilu menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan APBD untuk mendukung salah satu pasangan calon atau digunakan untuk kampanye.

Pesan tersebut disampaikan Pj Gubernur Akmal Malik saat mengunjungi Bawaslu Kota Bontang, Selasa (19/11).

“Bahkan motor dinas RT pun tidak boleh digunakan untuk kampanye, karena itu dibeli menggunakan APBD. Ini sensitif, makanya saya minta Bawaslu lebih cermat lagi mengawasi,” tegas Pj Gubernur Akmal Malik mengingatkan, dikutip Rabu (20/11)

Pesan ini disampaikan Akmal mengingat banyak program pemerintah kabupaten dan kota yang salah satunya memberikan fasilitas kendaraan roda dua untuk para ketua RT.

Semangat dari bantuan fasilitas kendaraan roda dua itu adalah membantu aktivitas para ketua RT dalam tugas-tugas pelayanan warganya.

Motor dinas para ketua RT tentu dibeli menggunakan uang negara atau APBD, sehingga sangat tidak tepat jika kemudian digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon peserta pilkada.

Selain melarang keras penggunaan dana dan program APBD untuk mendukung calon, Pj Gubernur Akmal Malik juga kembali mengingatkan netralitas ASN.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan sejumlah hal penting untuk Bawaslu, tolong disimak baik-baik!
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News