KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awang Faroek Ishak Terkait Dugaan Korupsi IUP Kaltim

Kamis, 03 Oktober 2024 – 06:40 WIB
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awang Faroek Ishak Terkait Dugaan Korupsi IUP Kaltim - JPNN.com Kaltim
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan ulang eks gubernur Awang Faroek Ishak sebagai saksi terkait dugaan korupsi IUP Kaltim. Foto: Ilustrasi/JPNN.com/Ricardo

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan gubernur Awang Faroek Ishak (AFI) sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

"Saksi AFI dan ROC minta penjadwalan ulang," kata kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari ANTARA, Kamis (3/10).

Menurut informasi yang dihimpun, saksi ROC adalah Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT. Tara Indonusa Coal.

Namun pihak KPK belum mengumumkan kapan jadwal pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. 

Keduanya awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan para Rabu (2/10) bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.

Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga turut memanggil Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur Wahyu Widhi Heranata (WWH).

Namun yang bersangkutan mangkir tanpa memberikan keterangan sehingga penyidik KPK selanjutnya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada saksi WWH.

Sementara itu, saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik KPK adalah Ketua KADIN Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT) dan aparatur sipil negara bernama Zakariyansyah Iban (SI).

Ini perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi IUP Kaltim yang sedang dalam penyidikan di KPK
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News