Ribuan Guru Bergerak, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Termasuk Menolak Insentif Dihapus
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Ribuan guru aparatur sipil negara (ASN) dan honorer menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan insentif atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di depan Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (3/10) siang.
Ribuan guru tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Peduli Guru (FPG) Samarinda itu menuntut Wali Kota Samarinda Andi Harun mencabut surat edaran Nomor 420/9128/100.01.
Surat edaran yang diterbitkan 16 September 2022 itu berbunyi tentang penyelarasan insentif guru dan tenaga kependidikan.
Massa mengepung Balai Kota Samarinda untuk menolak penghapusan insentif guru.
Saat menyampaikan protesnya, ribuan guru menyanyikan lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan menyampaikan posisi guru yang krusial dalam memajukan generasi penerus bangsa.
Sebagaimana diketahui, dampak aksi demo ini ribuan guru di Samarinda sampai sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP meliburkan anak didiknya.
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Mulai dari menuntut agar guru ASN Pemkot Samarinda mendapatkan TPP 2023 hingga seterusnya dengan merevisi Perwali Samarinda Nomor 5/2021 tentang TTP.
Ribuan guru di Samarinda bergerak mengepung Kantor Wali Kota Samarinda untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk menolak insentif dihapus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News