Sungguh Bejat, Ternyata Begini Kronologi Guru Mengaji Cabuli Murid Saat Baca Al-Qur'an
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi meringkus seorang pria berinisial JM (39) yang berprofesi sebagai guru mengaji di Balikpapan.
JM dilaporkan telah mencabuli salah satu murid perempuannya yang masih berusia 10 tahun pada Senin (1/8) lalu
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Rengga Puspo Saputro mengungkapkan kronologi kejadian hingga polisi bergerak menangkap JM.
Kejadian bermula saat korban bersama anak-anak lainnya di salah satu rumah tetangganya.
Awalnya proses belajar mengaji yang dibimbing JM berjalan dengan lancar.
Satu per satu anak belajar membaca Al-Qur'an di hadapan pelaku.
Namun, saat korban yang giliran maju untuk membaca Al-Qur'an, pelaku malah berpikir untuk melakukan perbuatan bejatnya ke sang murid.
Sembari mengamati korban yang tengah mengaji, tangan JM bergerak liar.
Kompol Rengga mengungkap kronologi kejadian kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji di Balikpapan terhadap muridnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News