Tekan Angka Pengangguran, Wali Kota Andi Harun Luncurkan BUMRT Berbasis Kelurahan
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun meluncurkan program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan di Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (22/8).
Program ini merupakan inisiatif Pemkot Samarinda untuk mendorong perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya ekonomi lokal di lingkungan RT.
Wali Kota Andi Harun mengatakan BUMRT menjadi salah satu program unggulan Pemkot Samarinda untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“BUMRT ini saya tempatkan sebagai salah satu program prioritas awal pemerintahan ini dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya ekonomi lokal di lingkungan RT berbasis tingkat kelurahan,” kata Andi Harun.
Dia menyebutkan BUMRT sudah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.
"Jadi, sudah ada payung hukumnya,” tegas Andi Harun.
Wali Kota Samarinda itu berharap program BUMRT ini dapat membuka peluang bagi wirausaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.
“BUMRT membuka peluang wirausaha baru yang mendukung program penciptaan 10 ribu wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” pungkasnya. (mar1/jpnn)
Wali Kota Andi Harun meluncurkan Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan sebagai upaya menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News