Geledah Kantor Perumda dan Koperasi Tirta Kandilo, Jaksa Amankan Sejumlah Dokumen

Kamis, 29 September 2022 – 16:47 WIB
Geledah Kantor Perumda dan Koperasi Tirta Kandilo, Jaksa Amankan Sejumlah Dokumen - JPNN.com Kaltim
Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendara DW saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Foto: R Wartono/Antara

kaltim.jpnn.com, PASER - Kejaksaan Negeri Paser menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kandilo.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan yang sedang dilakukan kejaksaan terhadap dugaan korupsi pada proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada 2021.

“Kasusnya sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendara DW, Kamis (29/9).

Dia menyebutkan hingga kini sudah ada 15 saksi diperiksa dalam kasus proyek bernilai Rp 3,9 miliar. 

Saksi dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, Dewas Perumda, dan ASN Pemkab Paser dalam hal ini pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami melakukan upaya paksa, salah satunya penggeledahan untuk mencari alat bukti guna mendukung pemenuhan unsur nantinya di dalam proses penyidikan," jelas Rajendara.

Kejaksaan juga menggeledah kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

Dia menyampaikan dalam dugaan kasus korupsi ini kejaksaan akan fokus melakukan penyidikan pengadaan barang dan jasa. 

Kejaksaan Negeri Paser melakukan penggeledahan terkait penyidikan atas dugaan korupsi pada proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia