2 Tersangka Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim Masih Diburu Kejaksaan, Ini Inisialnya

Selasa, 23 Januari 2024 – 16:32 WIB
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim Masih Diburu Kejaksaan, Ini Inisialnya - JPNN.com Kaltim
Salah satu tersangka korupsi pengadaan solar cell berinisial AE yang merupakan ASN di Disdik Kutim sudah ditahan kejaksaan sejak Selasa (16/1). Foto: ANTARA/HO-Kejari Kutim

kaltim.jpnn.com, SANGATTA - Dua tersangka korupsi pengadaaan solar cell di Kutai Timur (Kutim) masih diburu kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Romlan Robin mengatakan kedua tersangka yang masih buron tersebut adalah RL selaku Kepala Seksi Prasarana Dinas Pendidikan Kutim, dan R selaku Direktur CV Dua Putra yang terlibat sebagai rekanan proyek. 

"Keduanya kini menjadi DPO (daftar pencarian orang) dan sedang diburu kejaksaan," kata Romlan Robin didampingi Kasi Intel Muhammad Israq, Selasa (23/1

Dia menyampaikan ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi solar cell untuk pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada beberapa sekolah di Kutim .

Selain kedua orang yang masih buron tersebut, kejaksaan juga menetapkan dan telah menahan AE, seorang aparatur sipil negara di Kutim.

Penahanan terhadap AE dilakukan pada Selasa (16 /1) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan solar cell penerangan lampu halaman sekolah pada Disdik Kutim tahun anggaran 2020.

Kasat Intel Kejari Kutim Muhammad Israq menyebutkan berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Kalimantan Timur Nomor: PE.03.03/SR/S-1978/PW17/5/2023 tanggal 09 Oktober 2023, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 16,6 miliar.

Menurut Israq, sebenarnya total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 80 miliar. 

Kejaksaan Negeri Kutai Timur masih memburu dua tersangka korupsi pengadaan solar cell pada Disdik Kutim tahun anggaran 2020
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News