Gelar Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Pengemudi Ojol Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Senin, 26 September 2022 – 17:47 WIB
Gelar Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Pengemudi Ojol Sampaikan Sejumlah Tuntutan - JPNN.com Kaltim
Ratusan pengemudi ojol di Samarinda saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (26/9) siang. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin (26/9) siang. 

Ratusan massa yang tergabung dalam Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) itu menuntut pemerintah dapat memberikan sanksi tegas terhadap tiga aplikator ojol yang beroperasi di Samarinda l lantaran dianggap tidak menjalankan aturan pemerintah pusat. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif baru ojol untuk semua zona, termasuk di Kaltim. 

Ketetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.  

Penetapan aturan baru tarif transportasi online ini muncul untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi. 

Namun pengemudi ojol di Kaltim merasa potongan biaya jasa dari tiga aplikator melebihi batas dari Kemenhub.

Korlap Aksi Yohanes Brekman mengatakan bahwa kenaikan harga BBM memberikan banyak penderitaan bagi pengemudi ojek online dari berbagai daerah, termasuk Kaltim. 

Menurutnya, kondisi BBM yang menjadi kebutuhan utama bagi pengemudi ojol saat ini telah naik, tetapi tarif mereka tak kunjung naik. 

Pengemudi Ojol di Samarinda Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia