Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Dicairkan Besok, Apakah Anda Termasuk Penerima?

Minggu, 11 September 2022 – 20:21 WIB
Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Dicairkan Besok, Apakah Anda Termasuk Penerima? - JPNN.com Kaltim
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri acara temu sapa dengan pendamping desa penerima BSU di Kantor Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu. Foto: dokumentasi Kemnaker

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja dan buruh mulai besok, Senin (12/9).

Kemnaker menyampaikan pencairan bantuan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pencairan di tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah memproses pencairan dana BSU dengan dana anggaran yang mencapai Rp 2,61 triliun bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh.

"Dana tersebut telah diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN. Kemudian, disalurkan kepada penerima BSU tahap pertama," ujar Anwar melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (11/9).

Adapun penyaluran BSU untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, di antaranya BTN,  BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Selain itu, program BSU juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600 ribu.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

Bantuan Subsidi Upah 2022 tahap pertama dicairkan besok, apakah Anda termasuk penerima? Cek di Sini
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia