Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Dicairkan Besok, Apakah Anda Termasuk Penerima?

Minggu, 11 September 2022 – 20:21 WIB
Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Dicairkan Besok, Apakah Anda Termasuk Penerima? - JPNN.com Kaltim
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri acara temu sapa dengan pendamping desa penerima BSU di Kantor Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu. Foto: dokumentasi Kemnaker

2. Lengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.

3. Log in dengan akun yang didaftarkan.

4. Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)

5. Cek notifikasi, apakah kamu penerima BSU atau tidak.

6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker.

Selanjutnya, syarat penerima BSU, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Bantuan Subsidi Upah 2022 tahap pertama dicairkan besok, apakah Anda termasuk penerima? Cek di Sini
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia