Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Dicairkan Besok, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Minggu, 11 September 2022 – 20:21 WIB
2. Lengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.
3. Log in dengan akun yang didaftarkan.
4. Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)
5. Cek notifikasi, apakah kamu penerima BSU atau tidak.
6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker.
Selanjutnya, syarat penerima BSU, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Bantuan Subsidi Upah 2022 tahap pertama dicairkan besok, apakah Anda termasuk penerima? Cek di Sini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News