Pengaduan Masalah THR di Kaltim Tertinggi se-Kalimantan, Sebegini Jumlahnya
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pengaduan masalah tunjangan hari raya (THR) di Kaltim tertinggi se-Kalimantan.
Hal ini berdasarkan info terbaru dari Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 bentukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Data hingga hari ini, 19 April 2023, Posko THR Kemnaker menerima di Kaltim terdapat 28 aduan.
Sementara provinsi lainnya di Kalimantan, seperti Kalsel terdapat 20 aduan, Kalbar 19 aduan, Kalteng 13 aduan, dan terkecil di Kaltara yang terdapat 5 aduan.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan untuk data se-Indonesia, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.
Dari 2.069 aduan yang masuk, meliputi 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Sekjen Anwar Sanusi melalui siaran pers Kemnaker, Rabu (19/4).
Satu aduan, lanjut Sekjen Anwar, telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1, dan 2 aduan telah masuk rekomendasi.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan info terbaru dari Posko THR. Sebegini jumlah pengaduan masalah THR di Kaltim yang tertinggi di Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News