Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Dicairkan Besok, Apakah Anda Termasuk Penerima?

Minggu, 11 September 2022 – 20:21 WIB
Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Dicairkan Besok, Apakah Anda Termasuk Penerima? - JPNN.com Kaltim
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri acara temu sapa dengan pendamping desa penerima BSU di Kantor Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu. Foto: dokumentasi Kemnaker

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta, sedangkan untuk pekerja/buruh yang berkerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga raturan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif usaha mikro.

Selain itu, untuk mengetahui apakah dana BSU sudah dapat diambil atau belum, kamu dapat mengecek melalui laman kemnaker.go.id dengan cara membuka kotak pemberitahuan.

Jika bantuan sudah bisa diambil akan terlihat notifikasi yang menyatakan BSU telah disalurkan.(mcr28/jpnn)

Bantuan Subsidi Upah 2022 tahap pertama dicairkan besok, apakah Anda termasuk penerima? Cek di Sini

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia