Fatwa Mahkamah Agung Keluar, Hasanuddin Mas'ud Tetap Dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim
![Fatwa Mahkamah Agung Keluar, Hasanuddin Mas'ud Tetap Dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2022/09/10/pelantikan-hasanuddin-masud-sebagai-ketua-dprd-kaltim-sudah-wgvl.jpg)
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pelantikan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim yang telah diagendakan pada Senin (12/9) lusa tampaknya bakal berjalan mulus.
Seperti diketahui, pergantian Ketua DPRD Kaltim menuai polemik setelah pejabat lama Makmur HAPK mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda.
Meski majelis hakim Pengadilan Negeri Samarinda telah mengadili perkara gugatan tersebut dan memenangkan Makmur HAPK, namun hal ini dianggap tidak mempengaruhi agenda pelantikan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya memastikan akan hadir melantik Hasanuddin Mas'ud yang akan berlangsung di Hotel Mercure Samarinda melalui Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim.
Kepastian kehadiran Nyoman setelah dirinya menerima fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
"Iya, akan hadir (melantik), setelah ada fatwa dari MA (Mahkamah Agung) kepada saya yang tetap diminta untuk melakukan pelantikan Ketua DPRD Kaltim," kata Nyoman dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Sabtu (10/9).
Pria yang akrab disapa Wirya itu menjelaskan pelantikan Ketua DPRD Kaltim tetap dilaksanakan berdasarkan dari rekomendasi yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung.
"Saya sudah melakukan konsultasi karena adanya putusan dari PN Samarinda yang mengabulkan gugatan dari pak Makmur. Keputusannya disampaikan lewat pesan Kahumas MA yang menyarankan tetap melantik Ketua DPRD Kaltim," terangnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Pastikan Hadir Untuk Melantik Hasanuddin Mas'ud
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News