Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Mengadu ke TRC PPA Kaltim, Ini Masalahnya

Sabtu, 10 September 2022 – 18:18 WIB
Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Mengadu ke TRC PPA Kaltim, Ini Masalahnya - JPNN.com Kaltim
Theresya didampingi TRC PPA Kaltim saat menunjukkan bukti foto saat melaksanakan pernikahan siri dengan eks pejabat Pengadilan Agama Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Seorang perempuan bernama Theresya Mala Sudarju yang mengaku istri siri dari pejabat Pengadilan Agama Samarinda mengadu ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Dia mengadu telah ditelantarkan setelah satu minggu dinikahi oleh pria yang kini telah dimutasi ke Pengadilan Agama alangkaraya itu. 

Perlakuan sang suami yang menelantarkan dirinya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. 

Namun, Theresya mengaku malah mendapat intimidasi dari seorang oknum pejabat di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang menuntut dirinya untuk tidak lagi melanjutkan hubungan rumah tangganya.

Alasannya, karena pernikahan mereka dianggap tidak sah. 

"Ini yang menyakitkan hati saya yang mengatakan pernikahan siri saya dengan suami tidak sah karena saya seorang mualaf," beber Theresya saat ditemui di kantor TRC PPA Kaltim, Jumat (9/9) sore. 

Theresya mengisahkan awal mula merajut kasih dengan oknum pejabat itu hingga akhirnya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan secara siri pada pertengahan Juni lalu. 

Disampaikannya, bahwa dirinya dengan sang suami sebelumnya menjalin kasih cukup lama hingga akhirnya Theresya memilih untuk jadi seorang mualaf dan menikah siri dengannya. 

Seorang perempuan yang mengaku istri pejabat Pengadilan Agama Samarinda mengaku ke TRC PPA Kaltim, ini masalahnya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News