Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kutai Timur, Siap-siap saja

Dijelaskannya, dari pengadaan solar cell yang diimpor langsung dari Cina itu, juga terdapat pengadaan tas dan meubeler.
Selain itu, juga terdapat pengadaan tempat sampah kayu yang dibuat di salah satu daerah di Kaltim.
"Namun yang baru dalam proses penyidikan, itu baru kasus solar cell. Karena baru dapat dokumen solar cell.
Ada indikasi korupsi ke pekerjaan yang lain, cuman kita belum dapat dokumennya, sehingga kamu belum tau jelas berapa kerugian negara," bebernya.
Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa satu orang, berperan membantu dalam melakukan proses impor barang tersebut dari Cina.
"Hanya saja kami masi fokus di dalam kasus pengadaan solar cell-nya. Kasusnya tinggal dikembangkan saja, kalau untuk indikasinya sudah ada," terangnya.
Selain itu, Kejari Kutim juga sudah meminta hasil audit dari Badan Pemeriksa keuangan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
"Tapi timnya masih belum turun, kami juga belum tau apakah nanti BPKP akan melakukan audit sekaligus juga dengan kegiatan yang lain, ataukah hanya khusus pada pengadaan solar cell-nya, dulu," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Kejaksaan Negeri Kutai Timur tengah membidik dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kutai Timur
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News