Deretan Mobil Mewah yang Disita Bareskrim Polri dari Eks Dirtek Persiba, Ada Mustang GT

Kamis, 13 Maret 2025 – 17:35 WIB
Deretan Mobil Mewah yang Disita Bareskrim Polri dari Eks Dirtek Persiba, Ada Mustang GT - JPNN.com Kaltim
Sejumlah mobil mewah terparkir di Polda Kaltim merupakan titipan Bareksrim Polri dari pengungkapan kasus TPPU dengan tersangka eks Dirtek Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto. Foto: Muhammad Solih Januar/Antara

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Barang bukti (barbuk) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkoba eks Direktur Teknik Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) yang sedang ditelusuri Bareskrim Polri dititipkan di Polda Kaltim.

"Bareskrim Polri sita barang bukti kasus TPPU narkoba tersangka CAP dan dititipkan di Polda Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto, Kamis (13/3).

Kombes Yuliyanto menyebut barbuk yang disita Bareskrim Polri dari eks Dirtek Persiba, antara lain dua unit motor dan lima unit mobil mewah, terdiri dari satu unit mobil Lexus warna merah dan satu unit mobil Honda Civic warna hitam.

"Satu unit mobil Mustang GT warna hitam, satu unit mobil Honda Freed warna putih, serta satu unit Toyota Alphard warna putih," sebut Kombes Yuliyanto.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pendalaman tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat eks dirtek Persiba.

"CAP ditangkap Bareskrim Polri dengan tindak pidana narkotika serta TPPU," kata Yuliyanto.

CAP ditetapkan tersangka sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Balikpapan, beserta dua orang tersangka berinisial K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai CAP.

Kepolisian juga menetapkan sembilan orang tersangka merupakan narapidana yang berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas masing-masing berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E.

Bareskrim Polri menyita barbuk kasus TPPU dari kasus narkoba yang menjerat eks Dirtek Persiba Catur Adi Prianto dan dititipkan di Polda Kaltim
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News