4 Pelaku Peretasan Akun Instagram Ditangkap di Balikpapan, Begini Modusnya Saat Beraksi

Rabu, 05 Maret 2025 – 09:47 WIB
 4 Pelaku Peretasan Akun Instagram Ditangkap di Balikpapan, Begini Modusnya Saat Beraksi - JPNN.com Kaltim
Polda Kaltim saat menunjukkan barang bukti aksi peretasan ratusan akun saat konferensi pers di Balikpapan, Selasa (4/3). Foto: Ahmad Rifandi/Antara

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Empat pelaku peretasan akun Instagram ditangkap di sebuah hotel di Balikpapan pada Selasa (25//2).

Empat pelaku tersebut, yaitu AL (27), MDI (24), AP (19), dan MFA (24).

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Ariansyah mengungkapkan komplotan ini diduga meretas 323 akun Instagram selama tujuh bulan terakhir, termasuk akun milik KPU Metro Lampung.

"Para tersangka memeras korban dengan meminta tebusan antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta agar akun Instagram mereka dikembalikan. Nominalnya bervariasi, tergantung jumlah pengikut akun," ungkap Kompol Ariansyah, dikutip Rabu (5/3).

Kompol Ariansyah mengungkapkan keempat tersangka diperkirakan sudah meraup Rp 400 juta sampai dengan Rp500 juta sejak kali pertama beraksi.

Duit ratusan juta itu diperoleh dari para korban yang membayar tebusan agar akun Instagram bisa kembali.

Komplotan ini menggunakan modus operandi serangan pancingan.

Tersangka AP bertugas mencari target dengan mengumpulkan sekitar 50 akun Instagram per hari, terutama akun dengan lebih dari 5.000 pengikut.

Empat pelaku peretasan akun Instagram ditangkap jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim di sebuah hotel di Balikpapan
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News