Mahasiswa Desak Kejati Kaltim Usut Tuntas Korupsi Bankeu Kaltim 2020
Mereka diduga menjadi pengepul proyek usulan melalui Bankeu ke kabupaten/kota.
Proyek yang mereka usulkan adalah pembangunan jalan Tenggarong, Loa Kulu, dan Loa Janan.
Proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar.
“Kami ingin pihak berwajib mendalami aliran Bankeu di 2020 itu. Ini berkaitan dengan kasus kemarin. Dua orang itu, kami duga sebagai eksekutor proyek,” ujar Firdaus, koordinator lapangan KPAK Kaltim.
Sayangnya, tuntutan mahasiswa tidak langsung ditanggapi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim yang menangani kasus ini.
Mereka hanya ditemui oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi.
Kasna mengatakan bahwa informasi yang disampaikan mahasiswa akan didiskusikan dengan tim penyidik.
“Sebagai peran serta dari masyarakat, kami memberikan apresiasi juga, dan akan kami diskusikan apakah informasi yang mereka sampaikan ini adalah informasi baru, atau sudah bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan,” kata Kasna.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KPAK Kaltim menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Kaltim, Rabu (11/10). Ini tuntutan mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News