Ratusan Buruh TKBM Komura Tuntut PN Samarinda Segera Eksekusi PT PSP Bayar Gaji Rp 18,6 Miliar

Senin, 07 Agustus 2023 – 13:01 WIB
Ratusan Buruh TKBM Komura Tuntut PN Samarinda Segera Eksekusi PT PSP Bayar Gaji Rp 18,6 Miliar  - JPNN.com Kaltim
Ratusan buruh dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura menggelar demo di Pengadilan Negeri Samarinda dan kantor PT PSP, Senin (7/8). Foto: Dokumentasi Humas Buruh TKBM Komura

“Sudah kami tindak lanjuti, pihak selanjutnya kita memanggil pemohon, kemudian kami tegur dan diberikan waktu untuk melaksanakan itu (pembayaran),” kata Hadi Riyanto.

Hadi Riyanto menyebutkan beberapa kendala yang menghambat proses eksekusi untuk dilaksanakan. 

Kendati demikian, proses perkara telah sampai pada tingkat Pengadilan Negeri, banding, dan kasasi, putusan akhirnya dikeluarkan pada Juni 2023 lalu.

Dia menegaskan pihak pengadilan akan segera melakukan pelaksanaan eksekusi, meskipun telah terjadi penundaan yang cukup lama. 

"Keputusan ini menjadi penting untuk diputuskan demi keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Kami akan segera melakukan eksekusi dalam waktu dekat ini," tegas Hadi. (mrk/jpnn)

Ratusan buruh TKBM Komura menggelar demo di Pengadilan Negeri Samarinda dan PT PSP, ini tuntutan mereka

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia