Ratusan Buruh TKBM Komura Tuntut PN Samarinda Segera Eksekusi PT PSP Bayar Gaji Rp 18,6 Miliar

Senin, 07 Agustus 2023 – 13:01 WIB
Ratusan Buruh TKBM Komura Tuntut PN Samarinda Segera Eksekusi PT PSP Bayar Gaji Rp 18,6 Miliar  - JPNN.com Kaltim
Ratusan buruh dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura menggelar demo di Pengadilan Negeri Samarinda dan kantor PT PSP, Senin (7/8). Foto: Dokumentasi Humas Buruh TKBM Komura

Namun hingga saat ini pihak perusahaan tidak menunjukkan iktikad baik untuk membayar tunggakan gaji buruh. 

Padahal hal itu sudah menjadi putusan pengadilan.

“Saya melihat PT PSP tidak akan menjalankan perintah putusan PK, dan tidak akan menjalankan pembayaran sedikit pun,” ujarnya.

Hambali menambahkan total gaji buruh yang belum dibayarkan perusahaan adalah Rp 18,6 miliar. 

Pihak perusahaan disebut baru melunasi 10 persen.

“Gaji kami yang belum dibayarkan selama tujuh bulan bekerja, yang baru dibayarkan sepuluh persen, sedangkan penangguhan gaji ini sudah berjalan tujuh tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Samarinda Hadi Riyanto mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan PT PSP untuk melakukan eksekusi putusan pengadilan. 

Hal ini sesuai dengan putusan PK yang telah inkrah.

Ratusan buruh TKBM Komura menggelar demo di Pengadilan Negeri Samarinda dan PT PSP, ini tuntutan mereka
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia