Hasanuddin Segera Dilantik Gantikan Makmur, Jubir PN Samarinda Sampaikan Hal Ini
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pelantikan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK belakangan menjadi sorotan masyarakat
Sebab pelantikan Hasanuddin Mas'ud tetap akan dilaksanakan, kendati Makmur HAPK dinyatakan menang gugatan guna mempertahankan jabatannya.
Sebagai informasi, Makmur HAPK memenangkan gugatan sengketa perebutan kursi Ketua DPRD Kaltim melalui putusan nomor 02/Pdt.G/2022/PN.Smr Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, pada Selasa (6/9).
Namun, kekuatan putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda dipertanyakan.
Pasalnya Pengadilan Tinggi Kaltim akan tetap melantik Hasanuddin Mas'ud pada Senin (12/9) lusa.
Dasar dari pelantikan Hasanuddin Masud adalah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022.
Juru bicara engadilan Negeri (PN) Samarinda Rakhmad Dwinanto mengatakan alasan majelis hakim mengabulkan gugatan sengketa perebutan kursi Ketua DPRD Kaltim yang telah diputuskan beberapa hari lalu dengan sejumlah pertimbangan.
Pertama, penggugat dalam hal ini Makmur HAPK dinilai telah melaksanakan kewajibannya sebagai Ketua DPRD Kaltim dengan baik.
Hasanuddin Segera Dilantik Gantikan Makmur HAPK, PN Samarinda Sampaikan Hal Ini..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News