Luar Biasa! Kini Urusan Dokumen Kependudukan di Balikpapan Makin Mudah, Begini Caranya

Selasa, 22 November 2022 – 12:26 WIB
Luar Biasa! Kini Urusan Dokumen Kependudukan di Balikpapan Makin Mudah, Begini Caranya - JPNN.com Kaltim
Disdukcapil menyediakan layanan Pantai Balikpapan yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan secara online. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menyiapkan layanan online yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Layanan tersebut bernama Pantai Balikpapan yang merupakan akronim dari pelayanan terpadu dan terintegrasi buat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dalam genggaman.

Pantai Balikpapan menjadi salah satu inovasi yang masuk sebagai finalis pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Aplikasi Pantai Balikpapan di dalamnya itu banyak menu. Jadi cukup satu aplikasi tapi di dalam bisa lakukan apapun," jelas Kepala Disdukcapil Hasbullah Helmi dilansir dari laman resmi Pemkot Balikpapan, Selasa (22/11).

Berikut sejumlah layanan yang tersedia, yakni membuat akta kelahiran, kematian, perwakinan dan akta perceraian.

Kemudian pembuatan surat pindah luar daerah, atau perubahan alamat karena pindah antarkecamatan, kelurahan atau RT.

Selain itu juga terdapat layanan menumpang Kartu Keluarga, gabung Kartu Keluarga karena perkawinan, pecah Kartu Keluarga, dan pisah Kartu Keluarga keluarga karena perceraian.

“Termasuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pelayanan terbaru adalah legalisir, juga sudah ada,” sebut Hasbullah.

Disdukcapil menyediakan layanan Pantai Balikpapan yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan secara online, begini caranya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia