Luar Biasa! Kini Urusan Dokumen Kependudukan di Balikpapan Makin Mudah, Begini Caranya

Selasa, 22 November 2022 – 12:26 WIB
Luar Biasa! Kini Urusan Dokumen Kependudukan di Balikpapan Makin Mudah, Begini Caranya - JPNN.com Kaltim
Disdukcapil menyediakan layanan Pantai Balikpapan yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan secara online. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Di dalam menu legalisir, terdapat beberapa dokumen yang akan dilegalisir yang bisa diurus secara online, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Pengesahan Anak.

Caranya cukup sederhana, yakni setelah berhasil mengakses layanan Pantai Balikpapan, kamu tinggal upload dokumen asli dalam format jpg yang akan dilegalisir, ditambah upload foto Kartu Keluarga dan KTP jika yang akan dilegalisir adalah akta.

Dia menyampaikan semua dokumen yang menggunakan kertas HVS, seperti Kartu Keluarga dan akta dapat di-print sendiri.

Ini sama dengan daerah lain juga, karena mengacu aturan pemerintah pusat.

Sementara itu, untuk KTP dan KIA dapat diambil di kantor Disdukcapil.

"Namun yang memudahkan dari inovasi kami ini, pengambilan KTP dan KIA, kami sudah bekerja sama dengan GoJek. Ini kelebihan Disdukcapil Balikpapan. Kami di sini mempermudah urusan kependudukan masyarakat,” katanya.

Berikut cara mengakses layanan Pantai Balikpapan:

1. Silakan mengakses link berikut ini: https://capil.balikpapan.go.id/layanan/.

Disdukcapil menyediakan layanan Pantai Balikpapan yang memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan secara online, begini caranya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia