Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Kepiting, Polisi Tahan Sopir Truk, Kejar 3 Pelaku Lainnya
kaltim.jpnn.com, BULUNGAN - Jajaran Polres Bulungan menggagalkan upaya penyelundupan 73 boks kepiting dengan berat total 2,1 ton pada Rabu (5/10).
Diketahui, ribuan kepiting itu diduga hendak diselundupkan dan dikirimkan ke luar negeri.
Dalam pengungkapan kasus penyelundupan ini, petugas menangkap seorang sopir yang bertugas membawakan kepiting untuk dikirim.
Sopir truk yang ditahan tersebut berinisial TL (27).
Dia tertangkap petugas ketika sedang membawa puluhan boks kepiting tersebut di Tempat Pelelangan Ikan Sabanar Lama.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari tindak lanjut atas informasi ada dugaan penyelundupan kepiting ke luar negeri yang berlangsung di TPI Sabanar Lama.
"Saat melakukan penyelidikan, petugas kami mendapati truk yang mengangkut boks berisikan kepiting ilegal," ucap AKBP Ronaldo melalui keterangan tertulisnya Sabtu (8/10).
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati ribuan kepiting yang rencananya hendak dikirimkan oleh sopir berinisial TL ke seseorang berinisial NS dan OC di Bulungan.
Polisi menggagalkan penyelundupan 2 ton kepiting yang dikirim ke Bulungan dari Balikpapan sebelum dibawa ke luar negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News