Bawaslu Panggil Rektor Unmul soal Dugaan Keberpihakan ke Salah Satu Paslon
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur memanggil Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Prof Abdunnur untuk dimintai keterangan terkait dugaan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon di Pilgub Kaltim.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto mengungkapkan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari penelusuran informasi yang diterima dari masyarakat.
"Kami sedang menggali keterangan mengenai acara wisuda Unmul saat rektor memberikan sambutan. Informasi ini kami terima dari masyarakat dan kami perlu menggali lebih dalam keterangan dari si pemberi informasi," ujar Hari dalam keterangannya, Jumat (27/9).
Salah satu paslon, yakni Isran Noor saat itu diundang menghadiri kegiatan Wisuda Unmul Gelombang III untuk memberikan sambutan kepada wisudawan dan wisudawati pada Sabtu (21/9).
Menurut Hari, Abdunnur telah memberikan keterangan pada siang hari setelah tidak hadir pada pagi hari.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bawaslu mengajukan 21 pertanyaan terkait kegiatan yang dihadiri Isran Noor.
"Kami juga menggali keterangan mengenai kebenaran video yang beredar. Rektor memang membenarkan bahwa sambutan tersebut disampaikan pada 21 September di GOR Universitas Mulawarman, Samarinda," tambahnya.
Hari menjelaskan prinsip pembuktian memerlukan indikasi berdasarkan bukti yang ada.
Bawaslu memanggil Rektor Unmul Prof Abdunnur untuk dimintai keterangan terkait dugaan keberpihakannya kepada salah satu paslon di Pilgub Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News