Bawaslu Panggil Rektor Unmul soal Dugaan Keberpihakan ke Salah Satu Paslon
Saat ini, Bawaslu belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran dilakukan Rektor Unmul.
"Jika melihat video yang diterangkan oleh rektor, benar bahwa dia mengundang Isran Noor sebagai bagian dari ikatan alumni dan video tersebut adalah sambutan saat wisuda," jelasnya.
Bawaslu akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk wisudawan/wisudawati yang hadir dalam acara tersebut.
"Penilaian apakah video tersebut mengandung unsur ajakan untuk memilih dan memuat unsur kampanye masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," papar Hari.
Pendalaman informasi ini diperkirakan memakan waktu tujuh hari. Bawaslu berharap dukungan publik dalam memberikan keterangan yang diperlukan.
"Kami berharap orang-orang yang mengetahui peristiwa ini dapat hadir untuk memberi keterangan. Ini masih dari satu sisi, yaitu rektor. Kami juga perlu keterangan dari wisudawan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap," ujar Hari Dermanto.
Rektor Unmul Prof Abdunnur bersama Bawaslu membahas berbagai hal yang terjadi selama acara wisuda.
Dalam pertemuan tersebut, Abdunnur menyampaikan beberapa poin penting yang disampaikan saat wisuda, termasuk harapannya untuk pemimpin Kaltim di masa depan.
Bawaslu memanggil Rektor Unmul Prof Abdunnur untuk dimintai keterangan terkait dugaan keberpihakannya kepada salah satu paslon di Pilgub Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News