Jelang Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu PPU Tertibkan Ratusan Alat Peraga Paslon

Selasa, 24 September 2024 – 15:48 WIB
Jelang Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu PPU Tertibkan Ratusan Alat Peraga Paslon - JPNN.com Kaltim
Penertiban alat peraga kampanye paslon peserta Pilkada 2024 di Kabupeten Penajam Paser Utara, Selasa (24/9). Foto:ANTARA/HO-dokumen Bawaslu PPU

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Satpol PP menertibkan ratusan alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024.

Penertiban secara menyeluruh alat peraga paslon itu dilakukan menjelang tahapan kampanye pilkada yang dimulai 25 September 2024.

"Kami telah menertibkan sebanyak 294 alat peraga kampanye selama dua hari, yakni 23–24 September 2024," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten PPU Rusmansyah, Selasa (24/9).

Penertiban alat peraga juga melibatkan aparat kepolisian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rusmansyah mengatakan penertiban alat peraga kampanye paslon, berupa spanduk, baliho dan banner yang dilakukan di empat kecamatan itu untuk penegakan aturan dalam kontestasi pilkada.

Penertiban alat peraga merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pasangan calon mendapatkan kesempatan yang adil dan setara selama masa kampanye.

"Tahapan kampanye dimulai 25 September 2024, tetapi sudah terpasang alat peraga pasangan calon di sejumlah wilayah," tambahnya.

Pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara merujuk Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Bawaslu PPU mengapresiasi pasangan calon peserta Pilkada 2024 yang melakukan penertiban alat peraga secara mandiri. (antara/jpnn)

Bawaslu PPU bersama Satpol PP dan instansi lainnya menertibkan ratusan alat peraga kampanye paslon peserta Pilkada 2024

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News