Polisi Usut Penyelundupan Barang Terlarang ke Lapas Narkotika Samarinda
Polisi juga mengungkapkan cara MB untuk mengelabuhi petugas.
Disampaikannya, agar gerak-geriknya tidak dicurigai, MB lebih dahulu mencoba mengantarkan makanan.
"Jadi sebelumnya, dia lebih dulu memastikan situasi di lapangan. Caranya dengan mencoba mengantarkan makanan. Cara itu dilakukan agar dia tau celahnya bisa menyelundupkan sabu-sabu itu nanti," terangnya.
Setelah melakukan penjajakan, barulah MB beraksi selundupkan kristal mematikan itu dengan cara mencampurkannya ke dalam sayur nangka. Namun aksinya tetap terendus petugas.
Dari pengakuan tersangka, dia dijanjikan akan mendapatkan imbalan dari P, sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, kalau berhasil memasukkan sabu-sabu itu ke dalam lapas.
Lebih lanjut disampaikan Kompol Ricky, bahwa kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Sementara ini diduga tersangka merupakan kurir. Kami kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan menyuruh tersangka, berinisial P," pungkasnya.
Diketahui, kronologi terungkapnya upaya penyelundupan barang terlarang itu berawal ketika MB datang ke Lapas hendak menitipkan sebungkus makanan yang ditujukan kepada seorang tahanan berinisial AW.
Penyelundupan barang terlarang ke Lapas Narkotika Samarinda sedang diusut pihak Polresta Samarinda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News