Pelaku Pencurian Mobil Honda CRV di Samarinda Ditangkap, Tuh Orangnya!

Rabu, 16 Oktober 2024 – 11:24 WIB
 Pelaku Pencurian Mobil Honda CRV di Samarinda Ditangkap, Tuh Orangnya! - JPNN.com Kaltim
Jajaran Polsek Palaran menangkap MAB alias AW (21), pelaku curanmor. Foto:Dokumentasi Polresta Samarinda

kaltim.jpnn.com, PALARAN - Jajaran Polsek Palaran berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebuah mobil Honda CRV berbodi warna hitam beserta pelaku pencuriannya telah diamankan pada Senin (14/10) sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengungkapkan kendaraan tersebut oleh pelaku MAB alias AW (21) yang merupakan warga Marang Kayu disembunyikan di daerah Makroman. 

Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/21/IX/2024 yang mana menurut keterangan dari pelapor, kendaraan tersebut diparkir di garasi rumah miliknya.

Ketika mengetahui mobilnya telah tidak ada di parkiran pada Kamis (31/8), pelapor kemudian mencari ke sekitar rumah dan menanyakan ke beberapa kerabatnya untuk mengetahui keberadaan miliknya tersebut.

Setelah pencarian tersebut tidak juga ditemukan, pelapor kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut di Polsek Palaran. 

“Usai menerima pengaduan dari masyarakat, personel kami yaitu unit Reskrim Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut," kata Kompol Zarman, dikutip Rabu (16/10).

Kompol Zarman mengatakan pelaku mengakui segala perbuatannya, yaitu mencuri mobil milik pelapor dan menyembunyikannya di daerah Makroman.

Polsek Palaran menangkap pelaku pencurian mobil Honda CRV, simak keterangan Kompol Zarma Putra
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News