Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu Sebanyak Ini, BNNP Kaltim Beri Penegasan Begini

Selasa, 15 Oktober 2024 – 15:08 WIB
Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu Sebanyak Ini, BNNP Kaltim Beri Penegasan Begini - JPNN.com Kaltim
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Tejo Yuantoro (batik) saat memimpin pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram, Selasa (15/10). Foto: Ahmad Rifandi/ANTARA

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Tejo Yuantoro menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Wujud dari komitmen BNNP Kaltim tersebut dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat sekira empat kilogram dan sabu-sabu seberat 1,1 kilogram.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kaltim selama periode Agustus-September 2024.

Tejo menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNNP Kaltim dengan BNN tingkat kabupaten/kota.

Pada 30 Agustus 2024, kata Tejo, dua tersangka ditangkap di Kutai Barat dengan barang bukti 116 paket sabu-sabu seberat 41,02 gram, dan enam paket sabu-sabu seberat 0,72 gram.

Selanjutnya, BNNP Kaltim menggagalkan penyelundupan ganja seberat 1.998 gram dari Sumatera Utara melalui jasa ekspedisi di Balikpapan pada 12 September 2024.

Pada hari yang sama, seorang tersangka di Samarinda ditangkap karena memesan ganja seberat 1.981 gram melalui media sosial dari Medan. 

Kemudian, dua tersangka ditangkap di Samboja dan Balikpapan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 64,49 gram pada 4 Oktober 2024.

BNNP Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, berupa ganja dan sabu-sabu sebanyak ini
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News