Oknum Guru Honorer Ditangkap Polisi, Disdikbud Paser Beri Penegasan, Tidak Ada Ampun!
kaltim.jpnn.com, TANAH GROGOT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser akan melakukan evaluasi terhadap sistem perekrutan guru honorer.
Hal ini dilakukan menyusul tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru honorer di wilayah tersebut.
"Kami akan evaluasi ke depannya," ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Yunus Syam, Kamis (20/10).
Yunus menyebutkan ada tiga pelanggaran pendidik yang tidak bisa ditolerir, yakni tindakan asusila, penyalahgunaan narkoba, dan korupsi.
"Kami tidak akan bisa terima lagi yang bersangkutan untuk jadi guru di sekolah mana pun," tegasnya.
Sementara itu, Yunus memastikan pihak Disdikbud menyerahkan penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru honorer tersebut ke kepolisian.
Dia juga meminta kepada kepala sekolah selaku penanggungjawab satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan pada guru dan pelajar agar pelecehan seksual dan pelanggaran yang lain tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Paser pada Senin (10/10) lalu menangkap seorang guru honorer berusia 29 tahun yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada siswanya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Yunus Syam beri penegasan menyikapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru honorer, tidak ada ampun!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News