BNNP Kaltim Tangkap 2 Kurir Sabu-sabu, Bandarnya Masih Diburu
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Kedua tersangka berinisial EP dan DR ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu dari Bulungan, Kalimantan Utara menuju Kaltim pada Jumat (22/7) lalu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi yang diterima petugas BNNP Kaltim yang menyebutkan akan ada transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar asal Bulungan, Kaltara.
Pengiriman sabu-sabu itu disebutkan melalui jalur darat dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 1426 FIC dan akan melintas melalui Jalur Poros Berau.
Berdasarkan informasi tersebut, BNNP Kaltim bersama BNNK Bontang dan Kanwil DJBC Kalbagtim melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya tim gabungan mendapati mobil itu sedang melintas di Jalan Ahmad Yani, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, pukul 02.30 WITA.
Mobil itu kemudian dihentikan petugas dan seorang pria berinisial EP diamankan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sebanyak 4 bungkus sabu-sabu dengan total beratnya 4.060 gram bruto, yang tersimpan di dalam ransel hitam.
Petugas BNNP Kaltim menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang lagi yang merupakan bandarnya masih diburu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News