Rutan Samarinda Memperketat Keamanan, Ada Apa?
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda memperketat keamanan dengan menggelar razia dan tes urine kepada warga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas) Kaltim.
Kepala Rutan Samarinda Jul Herry Siburian di Samarinda, Sabtu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan mencegah penggunaan narkoba.
"Kami menindaklanjuti surat BNNP Kaltim nomor B/98/IX/KA/HK.01/2023/BNNP tentang pelaksanaan deteksi dini dalam rangka extraordinary narkotika dan kegiatan Satopspatnal PAS di lingkungan Rutan Samarinda," ungkap Jul, Sabtu (14/10).
Menurut Jul, razia dan tes urine yang dilaksanakan demi menciptakan Rutan Samarinda yang bersih dari narkoba.
"Kami juga ingin memastikan bahwa petugas dan warga binaan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim Heri Azhari menyampaikan kegiatan tersebut diawali dengan apel siaga yang diikuti oleh 29 petugas Rutan Samarinda, 13 personel Satopspatnalpas Kaltim, dan 29 personel BNNP Kaltim.
Apel siaga itu dipimpin langsung Heri Azhari i dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Arimin, dan Penyidik Pratama BNNP Iptu Dwi Bowo.
Rutan Samarinda memperketat keamanan dengan menggandeng BNNP dan Satopspatnalpas Kaltim, ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News