Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang Bergerak, DAA Akhirnya Ditangkap, Ini Kasusnya
![Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang Bergerak, DAA Akhirnya Ditangkap, Ini Kasusnya - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/23/pasangan-suami-istri-di-garut-ditangkap-polisi-dalam-kasus-d-84.jpg)
”Korban kemudian melaporkan ke Polres Bontang," bebernya.
Mendapat laporan tersebut, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bergerak melakukan penyelidikan hingga kasus ini terbongkar hingga dilakukan penangkapan terhadap pelakunya.
Dari Pengungkapan kasus Curanmor ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan selembar surat keterangan lelang dari Pengadilan Negeri Samarinda
Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (mar1/jpnn)
Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bergerak menangkap DAA di Jalan Pontianak pada Jumat (11/11) malam sekitar pukul 21.00 WITA, ini kasusnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News