Masyarakat Puan Cepak Unjuk Rasa di Depan Kantor Disbun Kaltim, Bawa Sejumlah Tuntutan

Senin, 12 September 2022 – 23:01 WIB
Masyarakat Puan Cepak Unjuk Rasa di Depan Kantor Disbun Kaltim, Bawa Sejumlah Tuntutan - JPNN.com Kaltim
Masyarakat dari Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kukar bersama mahasiswa PMKRI saat menggelar aksi menuntut PT MKH di depan Kantor Perkebunan Kaltim pada Senin (12/9). Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA ULU - Puluhan masyarakat Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara bersama PMKRI Cabang Kota Samarinda menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perkebunan Kaltim di Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin (12/9).

Massa pendemo ini menuntut keadilan yang ditujukan kepada perusahaan kelapa sawit bernama PT Maju Kalimantan Hadapan (MKH) yang beroperasi di Kecamatan Muara Kaman, Kukar agar dapat menuntaskan kewajibannya memberikan pembangunan 20 persen plasma kepada masyarakat setempat.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 58 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Masyarakat Desa Puan Cepak kecewa karena perusahaan yang dulu bernama PT Khaleda Agrorima Malindo tersebut tidak pernah melaksanakan kewajibannya memberikan 20 persen plasma kepada masyarakat setempat. 

Ketua PMKRI Yohanes Gunardi Karmon menyampaikan kewajiban itu tidak pernah dilaksanakan semenjak perusahaan kelapa sawit ini berdiri di tahun 2007 dan mulai masa panennya pada 2013 lalu.

Sejak belasan tahun itu, masyarakat di Desa Puan Cepak belum pernah mendapatkan hak mereka.

Janji pembangunan kebun plasma dari perusahaan itu masih bernama PT KAM hingga kini berganti menjadi PT MKH belum pernah direalisasikan.

"Perusahaan PT MKH ini berada di dua desa Kecamatan Muara Kaman Kutai Kartanegara, yaitu Desa Puan Cepak dan Desa Sedulang. Namun, perusahaan ini hanya memenuhi pembangunan plasma di Desa Sedulang. Sementara di Desa Puan Cepak belum terealisasikan sama sekali," ucap Yohanes disela melaksanakan aksi unjuk rasa itu. 

Masyarakat Desa Puan Cepak Kukar Berdemo Tuntut PT MKH Tuntaskan Kewajiban Bangun Plasma
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News