Kepala Disbun Kaltim Ungkap Pemicu Harga TBS Sawit Tembus Rp 2.890,48 per Kg
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Harga tandan buah segar (TBS) mengalami kenaikan menjadi Rp 2.890,48 per kilogram (kg) pada periode 1-15 Oktober 2024.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal mengungkapkan kenaikan TBS dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO).
Dia menyebutkan periode sebelumnya harga CPO Kaltim sebesar Rp 12.670,09 per kg, namun di periode ini naik menjadi Rp12.928,81 per kg.
"Kondisi inilah yang kemudian mempengaruhi kenaikan harga TBS," ungkap Rizal, Selasa (15/10).
Harga TBS sebesar ini merupakan hasil yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas.
Namun, TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.
Rizal menyampaikan tim penetapan harga TBS terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Kepala Disbun Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal mengungkap pemicu harga TBS sawit tembus Rp 2.890,48 per KG pada periode 1-15 Oktober 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News