Siap-siap, Tarif Angkutan Umum di Paser Segera Naik
kaltim.jpnn.com, TANAH GROGOT - Dinas Perhubungan Kabupaten Paser segera menetapkan perubahan tarif baru angkutan umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.
"Pekan depan, kami rapat dengan Organisasi angkutan darat (Organda) membahas kenaikan tarif angkutan," kata Kepala Dishub Paser Inayatullah.
Saat ini tarif angkutan dalam Kota Tanah Grogot sebesar Rp 6 ribu.
Sementara itu, tarif angkutan antardesa mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 55 ribu menyesuaikan jarak tempuh.
Inayatullah menyampaikan dalam menentukan tarif baru, Dishub Paser terlebih dahulu meminta masukan dari Organda.
Formula tarif baru sudah dibuat, jika Organda sepakat, nanti akan diresmikan melalui keputusan Bupati Paser.
Dishub Paser juga merumuskan tarif angkutan darat antar daerah, yakni angkutan jurusan Kabupaten Paser Tanah Grogot - Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Meski penentuan tarif Tanah Grogot - Penajam adalah kewenangan Dishub Provinsi Kaltim, namun kami juga merumuskan formula tarif baru sebagai masukan Dishub Provinsi dalam menetapkan tarif angkutan," jelas Inayatullah.
Tarif angkutan umum di Paser dipastikan segera naik. Dishub segera membahas kenaikan tarif dengan Organda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News