Siap-siap, Tarif Angkutan Umum di Paser Segera Naik
Sabtu, 10 September 2022 – 23:25 WIB
Kenaikan harga BBM juga berdampak pada kuota atau batasan penggunaan bagi angkutan umum.
Mengenai hal tersebut, kata Inayahtullah, pihaknya telah menyusun ketentuan berupa Surat Edaran (SE) Bupati Paser.
"Masukan dari Organda juga akan menentukan batasan penggunaan BBM bersubsidi untuk angkutan umum," jelasnya. (antara/jpnn)
Tarif angkutan umum di Paser dipastikan segera naik. Dishub segera membahas kenaikan tarif dengan Organda
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News