Waspada! 7 Wilayah di Kaltim Masuk Zona Merah Kasus PMK

Jumat, 14 Oktober 2022 – 23:33 WIB
Waspada! 7 Wilayah di Kaltim Masuk Zona Merah Kasus PMK - JPNN.com Kaltim
Pemprov Kaltim mengumumkan 7 wilayah yang masuk zona merah kasus PMK Foto: ilustrasi/Dokumentasi Humas Kementan

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mengumumkan sebanyak tujuh kabupaten dan kota masih zona merah kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Adapun tujuh wilayah itu, yakni Penajam Paser Utara, Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang.

Pengumuman tersebut disampaikan secara langsung oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny.

"Tiga Kabupaten dan kota dinyatakan zona kuning, yaitu Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Berau," kata Christianus Benny dalam keterangan resmi, Jumat (14/10).

Dia mengatakan penanganan dan pengobatan ternak yang terjangkit PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak.

Christianus juga mengimbau agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.

Salah satu langkah operasional penting dalam pengendalian PMK, yaitu vaksinasi pada hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, dan kambing.

Target vaksinasi PMK di Kaltim sebanyak 126 juta dosis, tetapi mengingat waktu dan kondisi di 2022 ini ditargetkan vaksinasi sebanyak 30 persen dari populasi sapi di Kaltim.

Pemprov Kaltim mengumumkan 7 wilayah yang masuk zona merah kasus PMK
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News