Terima Tanda Kepangkatan dari Kemendagri Jelang Dilantik, Mudyat Noor: Kami Mohon Doa

Selasa, 18 Februari 2025 – 16:16 WIB
Terima Tanda Kepangkatan dari Kemendagri Jelang Dilantik, Mudyat Noor: Kami Mohon Doa - JPNN.com Kaltim
Bupati Penajam Paser Utara terpilih Mudyat Noor (kiri) bersama Rudy Mas'ud-Seno Aji yang saat ini berada di Jakarta menjelang pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Foto: Antara Kaltim/HO-dokumen Humas Sekretariat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara terpilih Mudyat Noor-Abdul Waris Muin (Mudyat-WIN) mendapatkan tanda kepangkatan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keduanya saat ini sedang berada di Jakarta mengikuti rangkaian kegiatan sebelum pelantikan kepala daerah periode 2025-2030 yang dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

"Kami sudah dapat tanda kepangkatan resmi dari Kemendagri. Kami juga sudah lakukan registrasi dan cek kesehatan, dan dilanjutkan rangkaian kegiatan pelantikan," kata Mudyat Noor, Selasa (18/2).

Kegiatan yang diikuti Mudyat-WIN pada Selasa (19/2) hingga Rabu (19/2), yakni gladi bersih dan sejumlah kegiatan lainnya sebelum acara pelantikan pada Kamis (20/2).

"Kami mohon doa seluruh warga Kabupaten Penajam Paser Utara agar pelantikan kepala daerah dapat berjalan lancar," pinta Mudyat Noor.

Sejumlah program telah disiapkan untuk menjalankan pembangunan fisik dan sumber daya manusia (SDM) yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Langkah-langkah kami akan lakukan setelah resmi menjabat, tugas dan wewenang sebagai Kepala daerah," kata Mudyat Noor.

Seperti diketahui, penetapan pasangan Mudyat-WIN sebagai pemenang Pilkada 2024 sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten pasangan calon nomor urut 01 Mudyat Noor-Abdul Waris Muin memperoleh suara terbanyak, yakni 40.159 suara.

Mudyat Noor-Abdul Waris menerima tanda kepangkatan resmi dari Kemendagri menjelang dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News